Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Tito Atur Warga Wajib Booster untuk Akses Fasilitas Umum

12 Jul 2022, 11:56 WIB Last Updated 2022-07-12T04:56:57Z



TVBERITANEWS.COM, Jakarta, -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh bupati dan wali kota agar mewajibkan warganya vaksinasi virus corona (Covid-19) dosis lanjutan atau booster. Kewajiban booster ini sebagai syarat mengakses fasilitas umum atau ruang publik di daerah masing-masing.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat yang diteken Tito pada 11 Juni 2022.


Syarat Lengkap Perjalanan Dewasa dan Anak Jelang Wajib Booster 17 Juli

Tito menyebut instruksi itu selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya juga meminta masyarakat segera mendapatkan booster.

"Kepada bupati atau wali kota, mewajibkan vaksinasi booster sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik atau fasilitas umum, antara lain perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni dan budaya, restoran atau rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan atau mal serta pusat perdagangan, dan area publik lainnya," kata Tito.

Namun demikian, aturan wajib booster itu dikecualikan bagi anak berusia di bawah 18 tahun dan mereka yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena alasan kondisi kesehatan khusus. Warga dengan kondisi itu disyaratkan wajib melampirkan surat keterangan dari dokter atau fasilitas kesehatan pemerintah.


Syarat Perjalanan Wajib Booster Berlaku Mulai 17 Juli
Tito kemudian meminta masing-masing kepala daerah untuk melibatkan tokoh agama, masyarakat, dan adat, kemudian tim penggerak pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK), organisasi masyarakat, organisasi profesi, dan sumber daya lainnya untuk membantu melaksanakan percepatan vaksinasi booster di seluruh Indonesia.

"Menggencarkan pelaksanaan vaksinasi booster secara terpusat di tempat-tempat umum antara lain kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal," ujarnya.

Tito juga menginstruksikan khusus kepada gubernur di masing-masing provinsi untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara intensif terhadap percepatan booster di daerahnya.

Ia juga meminta agar gubernur melakukan sosialisasi secara masif dan intensif terhadap program percepatan booster melalui media massa.

sumber : CNNIndonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PASLON 01

PASLON 01

PASLON 02