Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sebanyak 139 warga Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Kembali Hirup Gas Beracun Dari PT Pindo Deli 2

30 Okt 2026 | 11:00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-30T04:01:10Z



KARAWANG, TVBERITANEWS.COM - Sebanyak 139 warga Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, harus dilarikan ke fasilitas kesehatan akibat terpapar gas beracun. Berdasarkan hasil verifikasi dari Kepolisian Polres Karawang, data korban yang terdampak bervariasi mengalami gangguan kesehatan. Sedangkan data lapangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, pencemaran ini dipicu oleh kelalaian fatal dalam prosedur penyimpanan bahan kimia berbahaya.


Insiden paparan gas kimia yang bersumber dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 pada Kamis (29/10/26) kembali mencederai keselamatan lingkungan. Material Trichloroisocyanuric Acid (TCCA) berbentuk serbuk yang disimpan di area pra-loading gudang finished good diletakkan di tempat terbuka tanpa atap atau kanopi pelindung. Perusahaan hanya menutup bahan kimia reaktif tersebut menggunakan terpal di atas palet kayu. akibat Peristiwa tersebut, korban dari beberapa rt, terpaksa dilarikan kerumah sakit Rosela, Rumah sakit Mandaya, RS Citra sari Husada, Klinik, dan Puskesmas Ciampel.


Kelalaian dalam penyimpanan ini membuat material sangat rentan terhadap cuaca. Saat hujan lebat disertai angin kencang melanda, air hujan dengan mudah mengenai produk dan memicu reaksi dekomposisi yang menghasilkan asap pekat serta bau menyengat hingga mencemari permukiman warga.Insiden yang dilaporkan sekitar pukul 04.52 WIB tersebut memaksa perusahaan melakukan penanganan awal lewat penyemprotan air dan penimbunan sumber asap menggunakan pasir.



Kendati demikian, saat tim DLHK tiba di lokasi untuk melakukan verifikasi, pelepasan gas berbahaya tersebut masih terus berlangsung. Perusahaan terlihat baru bergegas mengevakuasi sisa material TCCA dan memasang tirai air (water curtain) guna mengendalikan penyebaran gas. Dampak dari kelalaian tersebut dirasakan langsung oleh ratusan warga. DLHK mencatat sedikitnya 139 warga mengalami keracunan akibat paparan gas, yang mayoritas berasal dari Desa Kutamekar dan sebagian lainnya dari Desa Kutanegara.


Seluruh korban langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis intensif di sejumlah fasilitas kesehatan, yakni RS Rosela, RS Mandaya, RS Citra Sari Husada, Puskesmas Ciampel, Puskesmas Pembantu Desa Kutamekar, Klinik Pindo Deli, dan Klinik Azahra. Sebagai langkah investigasi pencemaran, tim DLHK langsung bergerak mengambil sampel udara ambien dan air permukaan.


Pengambilan sampel udara dilakukan di tiga titik (dua titik di kawasan BTB 6 dan satu titik di lokasi kejadian). Sementara itu, sampel air permukaan diambil dari satu titik saluran irigasi BTB 6 serta dua titik saluran drainase di sekitar lokasi insiden guna menguji tingkat kualitas lingkungan dan potensi pencemaran lanjutan. Dalam proses verifikasi tersebut, DLHK juga menyoroti buruknya kepatuhan administratif pihak perusahaan. Hingga pemeriksaan berlangsung, manajemen PT Pindo Deli 2 belum mampu menunjukkan dokumen Lembar Data Keselamatan Bahan (Safety Data Sheet/SDS) untuk TCCA, serta gagal memberikan kepastian mengenai jumlah atau tonase bahan kimia berbahaya yang ditempatkan di area terbuka tersebut.


Berdasarkan rangkaian temuan ini, DLHK menyimpulkan bahwa insiden tersebut merupakan keadaan darurat pencemaran udara murni akibat keteledoran dalam pengelolaan bahan kimia berbahaya. Mengabaikan standar perlindungan material dari air hujan telah memicu bencana lingkungan yang mengancam nyawa ratusan warga sekitar.

(  Red  )

×
Berita Terbaru Update