TVBERITANEWS.COM, JAKARTA - Jajanan La Tiao asal China ditarik dari pasaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Penarikan itu bermula dari kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di sejumlah wilayah.
Antara lain Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, hingga Riau. Adapun korban keracunan mayoritas anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD). Biasanya, jajanan ini didapat dari oleh-oleh atau bawaan langsung dari China.
Setelah dilakukan uji laboratorium, ada empat jenis jajanan La Tiao yang terdeteksi mengandung bakteri bacillus cereus. Bakteri itu dapat memicu sejumlah keluhan akibat cemaran, yakni mual, diare, muntah, hingga sesak napas.
Adapun empat jenis jajanan La Tiao tersebut adalah C&j Candy Joy Latiao, Luvmi Hot Spicy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Atas dasar kehati-hatian, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pihaknya akan menarik sementara 73 produk yang terdaftar di BPOM RI hingga benar-benar dipastikan aman beredar.
"Sebaiknya kalau dia bawa tentengan dari luar negeri, jajanan cemilan la tiao, dibuang saja, jangan dimakan, bila dimakan masih ada risiko terjadi seperti di 7 lokasi KLB keracunan pangan," ungkap Taruna dalam konferensi pers, dikutip, Sabtu (2/11/2024).
Taruna mengatakan pihaknya menerima laporan keracunan pangan diduga imbas konsumsi makanan tersebut. Beberapa wilayah yang melaporkan KLB keracunan pangan di antaranya:
- Lampung
- Sukabumi
- Wonosobo
- Tangerang Selatan
- Bandung Barat
- Pamekasan
- Riau
Untuk itu, bagi Anda yang mendapati produk La Tiao di Indonesia, sebaiknya tidak mengonsumsi jajanan tersebut. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar