TVBERITANEWS.COM, PURWAKARTA – Memasuki lingkungan perguruan
tinggi, mahasiswa tidak hanya dituntut mampu beradaptasi secara akademik,
tetapi juga perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai keamanan dan etika di
ruang digital.
Pesan tersebut disampaikan Kabagren Polres Purwakarta KOMPOL
Dr. H. Iwan Rasiwan, S.H., M.H., saat menjadi pemateri dalam kegiatan
Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di STIE Wibawa Karta
Raharja, Jalan Jenderal A. Yani No. 21, Kabupaten Purwakarta, Sabtu
(19/9/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 11.15 WIB,
dengan materi yang membahas Cybercrime, Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online
(Pinjol). Materi tersebut diberikan sebagai bekal kepada mahasiswa baru agar
lebih memahami berbagai risiko yang dapat muncul dari penggunaan teknologi dan
internet dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam penyampaiannya, mahasiswa diajak mengenali berbagai
bentuk kejahatan siber, seperti penipuan digital, pencurian data pribadi,
penyalahgunaan akun hingga modus kejahatan yang memanfaatkan kelengahan
pengguna media sosial.
Selain cybercrime, perhatian juga diberikan terhadap bahaya
judi online dan pinjaman online, khususnya layanan yang tidak resmi. Mahasiswa
diingatkan agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan instan, hadiah,
maupun kemudahan pinjaman yang justru dapat menimbulkan kerugian dan persoalan
yang lebih besar.
Kabagren Polres Purwakarta KOMPOL Dr. H. Iwan Rasiwan, S.H.,
M.H., mengajak mahasiswa untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan
menjaga keamanan data pribadi.
“Perkembangan teknologi memberikan banyak kemudahan, tetapi
di sisi lain juga menghadirkan berbagai risiko. Mahasiswa harus cerdas
menggunakan media digital, tidak mudah percaya terhadap informasi atau tawaran
yang belum jelas, serta menjaga data pribadi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak
yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar mahasiswa tidak menjadikan judi
online sebagai hiburan maupun jalan pintas mendapatkan keuntungan. Begitu pula
dengan pinjaman online, mahasiswa perlu memahami legalitas penyedia layanan dan
mempertimbangkan kemampuan membayar sebelum mengambil keputusan keuangan.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si.,
melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa
edukasi kepada generasi muda merupakan bagian dari langkah preventif Polri
dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan di ruang digital.
“Mahasiswa merupakan generasi yang sangat dekat dengan
teknologi. Karena itu, literasi digital dan pemahaman mengenai risiko
cybercrime, judi online maupun pinjaman online sangat penting. Kami berharap
mahasiswa mampu menjadi pengguna teknologi yang cerdas, bertanggung jawab dan
tidak mudah terjebak dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang
lain,” ungkapnya.
Polres Purwakarta juga mengajak mahasiswa untuk membangun
kebiasaan digital yang aman, seperti menggunakan kata sandi yang kuat, tidak
sembarangan memberikan data pribadi, berhati-hati membuka tautan atau menerima
pesan dari sumber tidak dikenal, serta melakukan pengecekan terlebih dahulu
sebelum mempercayai suatu informasi maupun layanan digital.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun
kesadaran mahasiswa sejak awal memasuki dunia perkuliahan, bahwa kemampuan
menjaga diri di ruang digital sama pentingnya dengan kemampuan akademik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar