TVBERITANEWS.COM, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meluruskan informasi mengenai anggaran insentif sebesar Rp1 triliun bagi pemerintah daerah (pemda) berprestasi. Ia menegaskan, anggaran tersebut tidak khusus diberikan berdasarkan keberhasilan menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Bima, insentif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diberikan berdasarkan sejumlah indikator kinerja pembangunan dan pelayanan publik. Penilaiannya mencakup berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga pengelolaan lingkungan. Indikator tersebut antara lain keberhasilan menurunkan angka stunting, pengangguran, dan kemiskinan. Pemerintah juga memperhitungkan akses serta kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah, pengelolaan sampah, lingkungan ASRI, serta pengendalian inflasi. "Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu mencari sumber pendanaan alternatif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," kata Bima dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026), dikutip dari detik.com.
MBG Jadi Kriteria Tambahan Mulai 2027
Bima menjelaskan, pemberian insentif merupakan bagian dari upaya Kemendagri mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja baik. "Sejak tahun ini kami juga melakukan apresiasi kepada pemerintah daerah. Kami berikan insentif untuk memberikan tambahan anggaran untuk daerah," jelasnya.
Ia menegaskan, mulai 2027 pelaksanaan program MBG akan ditambahkan sebagai salah satu kriteria penilaian. Evaluasi tidak hanya melihat kepatuhan terhadap tata kelola dan transparansi, tetapi juga kemampuan daerah membangun ekosistem ekonomi lokal melalui program tersebut. Bima menyebut informasi mengenai insentif Rp1 triliun perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan anggapan bahwa seluruh anggaran itu hanya diperuntukkan bagi program MBG. "Nah ini, perlu kami luruskan. Pernyataan Pak Mendagri, kurang utuh dipahami oleh media dan publik. Jadi Kemendagri ini salah satu tugas utamanya adalah memastikan seluruh pemerintah daerah melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan baik," ujarnya.
Ketepatan Sasaran Penerima MBG Ikut Dinilai
Dalam penilaian pelaksanaan MBG, pemerintah juga akan memperhatikan ketepatan sasaran penerima manfaat. Program tersebut diharapkan menjangkau kelompok yang telah ditentukan, termasuk peserta didik, ibu hamil, dan ibu menyusui. Pelaksanaannya juga diharapkan mendukung upaya penanganan stunting. Bima menyampaikan, apresiasi untuk kategori penilaian tersebut terdiri atas Rp3 miliar bagi peringkat pertama, Rp2 miliar untuk peringkat kedua, dan Rp1 miliar bagi peringkat ketiga. Dengan demikian, angka Rp1 triliun merupakan total anggaran insentif untuk berbagai kategori penilaian pemerintah daerah, bukan dana yang secara khusus disediakan untuk MBG.
Sekitar 270 Daerah Telah Menerima Insentif
Bima mengungkapkan, pada gelombang pertama dan kedua program Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, sekitar 270 kabupaten dan kota telah menerima insentif. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah Kemendagri untuk membantu memperkuat kapasitas keuangan daerah, terutama pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan fiskal. "Ini adalah ikhtiar dari Kementerian Dalam Negeri untuk membantu penguatan kapasitas fiskal daerah terutama yang lemah. Dengan catatan ada hal-hal yang baik dari mereka," ujar Bima.
Melalui pemberian insentif tersebut, Kemendagri berharap pemerintah daerah semakin terpacu meningkatkan kinerja pembangunan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mulai tahun depan, keberhasilan pelaksanaan MBG akan melengkapi indikator penilaian yang telah digunakan sebelumnya.***