Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Skandal Korupsi KPR Rp721 Miliar: Kejari Karawang Jebloskan 7 Tersangka ke Rutan Bandung, Siap Disidangkan

5 Nov 2026 | 23:25 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-05T16:29:59Z

TVBERITANEWS.COM, KARAWANG – Penanganan mega skandal dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) senilai ratusan miliar rupiah di Kabupaten Karawang kini memasuki babak baru yang semakin menegangkan. Pada Kamis (5/11/2026), Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang resmi melaksanakan pelimpahan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada penuntut umum, sekaligus memindahkan penahanan tujuh orang tersangka.

Kerugian Negara Fantastis, Tembus Rp721 Miliar!

Kasus rasuah yang melibatkan penyaluran KPR pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang oleh PT BAS periode 2021 hingga 2024 ini menjadi sorotan utama. Pasalnya, dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan tidak main-main, yakni mencapaiRp721.687.355.345,11(tujuh ratus dua puluh satu miliar enam ratus delapan puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh lima ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah sebelas sen).



7 Tersangka Resmi Dipindahkan ke Rutan Bandung

Melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Karawang tidak mengendurkan langkah. Tujuh orang tersangka, yang di antaranya berinisial VY, HJ, OH, AA, BMY, dan DPP, resmi dipindahkan dari tahanan sebelumnya guna persiapan proses persidangan yang lebih intensif.Dari total tujuh tersangka tersebut, pihak kejaksaan membagi lokasi penahanan: 6 (enam) tersangkadijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung. 1 (satu) tersangkalainnya dititipkan di Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung.

Selangkah Lagi Menuju Meja Hijau

Pelaksanaan Tahap II dan pemindahan para tersangka ini menandai progres signifikan dalam penanganan perkara, yang kini telah resmi beralih dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Kejari Karawang secara tegas menyatakan komitmennya untuk mengawal dan menuntaskan kasus mega korupsi ini. Penegakan hukum dipastikan akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan tetap menjunjung tinggi ketentuan perundang-undangan dan prinsip kehati-hatian, pihak kejaksaan siap membongkar skandal ini secara terang-benderang di hadapan majelis hakim. Masyarakat kini menanti keadilan ditegakkan atas kerugian negara yang mencapai lebih dari setengah triliun rupiah tersebut.


(Red)

×
Berita Terbaru Update