TVBERITANEWS.COM — Harga emas yang dijual di Pegadaian kembali bergerak turun pada Rabu (21/10/2026). Tiga produk emas yang tersedia, yakni Antam, UBS, dan Galeri24, sama-sama mengalami penurunan dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya. Penurunan paling besar untuk ukuran 1 gram terjadi pada emas UBS yang turun Rp17.000 menjadi Rp2.534.000 per gram.
Sementara emas Galeri24 turun Rp16.000 menjadi Rp2.510.000 per gram. Adapun emas Antam terkoreksi Rp10.000 menjadi Rp2.603.000 per gram. Dengan posisi tersebut, Antam masih menjadi produk emas dengan harga jual tertinggi untuk ukuran 1 gram, sedangkan Galeri24 menjadi yang paling rendah.
Untuk ukuran 0,5 gram, emas Antam dibanderol Rp1.352.000.
Harga Antam ukuran lainnya:
- 1 gram: Rp2.603.000
- 2 gram: Rp5.145.000
- 3 gram: Rp7.691.000
- 5 gram: Rp12.784.000
- 10 gram: Rp25.513.000
- 25 gram: Rp63.653.000
- 50 gram: Rp127.226.000
- 100 gram: Rp254.372.000
Harga Emas Galeri24
Harga emas Galeri24 ukuran 0,5 gram tercatat Rp1.316.000.
Sementara pecahan lainnya:
- 1 gram: Rp2.510.000
- 2 gram: Rp4.960.000
- 5 gram: Rp12.307.000
- 10 gram: Rp24.549.000
- 25 gram: Rp61.040.000
- 50 gram: Rp121.984.000
- 100 gram: Rp243.849.000
- 250 gram: Rp608.123.000
- 500 gram: Rp1.216.246.000
- 1.000 gram: Rp2.432.492.000
Harga Emas UBS
Untuk emas UBS, ukuran 0,5 gram dijual Rp1.370.000.
Berikut harga pecahan lainnya:
- 1 gram: Rp2.534.000
- 2 gram: Rp5.029.000
- 5 gram: Rp12.428.000
- 10 gram: Rp24.725.000
- 25 gram: Rp61.689.000
- 50 gram: Rp123.125.000
- 100 gram: Rp246.151.000
- 250 gram: Rp615.195.000
- 500 gram: Rp1.228.946.000
Harga Buyback
Selain harga jual, harga pembelian kembali atau buyback juga menjadi perhatian bagi pemilik emas. Untuk ukuran 1 gram, buyback emas Antam dan UBS berada di level Rp2.338.000. Sementara buyback Galeri24 tercatat Rp2.363.000 per gram. Selisih antara harga jual dan buyback menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum membeli emas untuk investasi. Harga emas di Pegadaian dapat berubah mengikuti perkembangan pasar dan pembaruan harga. Karena itu, calon pembeli maupun pemilik emas yang hendak melakukan transaksi perlu mengecek harga terbaru sebelum melakukan pembelian atau penjualan kembali.**